Rabu, 24 Maret 2010

ETIKA MENULIS BLOG

Menulis diblog bukanlah hal yang mudah karena hasil tulisan bisa dibaca oleh semua orang, maka diperlukan etika dalam menulis diblog.

Ada beberapa inti dalam etika menulis blog yang baik diantaranya :
•Judul yang menarik, pemilihan judul adalah hal utama yang harus dipikirkan, karena judul yang menarik dapat membuat si pembaca penasaran dengan isi dari tulisan diblog tersebut. Judul juga harus sesuai dengan isi dari tulisan, jangan hanya karena ingin membuat judul yang menarik tapi tidak sesuai dengan isinya.
•Jangan menggunakan huruf besar dan berwarna, degan menggunakan huruf besar sepertinya anda sedang emosi dan huruf berwarna membuat orang pusing karena itu lebih baik gunakan huruf dan ajaan yang biasa saja. Akan lebih nyaman untu dibaca dan dimengerti.
•Jangan lupa tanda baca seperti titik,koma,tanda tanya dll. Karena ini sangat mempunyai pengaruh yang besar untuk pembaca, salah tanda baca dapat diartikan lain oleh si pembaca, maka tanda baca sangatlah penting.
•Bahasa yang mudah dimengerti, jangan memakai istilah yang jarang orang pakai atau beri penjelasannya pada pertama kali kata itu dipakai. Sehingga orang yang membaca blog anda akan mengerti tentang apa yang diasampaikan sipenulis. Karena orang tidak akan mengerti jika kita memakai bahasa “high class” yang hanya para ahli atau orang tertentu yang berkecimpung didunia tersebut yang dapat mengerti bahasa tersebut.
•Jangan bertele-tele, dalam menyampaikan maksud dari isi jangan terlalu berputar-putar karena membuat orang binggung dan tidak mengerti inti dari penulisan tersebut, setelah awal paragraph dibuat bolehlah sedikit bertele-tele tapi sedikit saja. Jangan terlalu banyak dan kalau bias masih ada nyambungnya dengan kalimat inti.
•Pilih bahasa yang pantas dan sopan, kalau kita memakai bahasa yang kurang baik dan tidak sopan akan membuat pembaca bertanya “nie blog siapa yang buat? Gak belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar apa disekolah?”.Karena itu jangan memakai bahasa yang aneh atau bahasa gaul. Orang yang tidak mengerti akan memiliki pendapat lain.
•Jangan sampai salah ketik, kalau sampai salah ketik bisa berdampak bahaya, tidak setiap orang mempunyai pendapat yang sama bisa jadi karena salah ketik menyebabkan arti yang berbeda. Jadi sebelum dikirim lebih baik periksa kembali, apakah ejaan, tulisan itu sudah layak untuk dipublikasikan.
•Tambahkan humor dalam penulisan, ada sedikit humor lebih baik. Orang tidak terlalu tegang dan merasa lebih rileks jika kita menulis sesuatu didalamnya ada sedikit humor, cukup sekali atau dua saja sudah cukup, karena terlalu banyak pun membuat orang tidak tertarik lagi.
•Jangan sering copy-paste dalam menulis blog jangan sering melakukan itu, membuat kretifitas kita tidak berkembang, boleh juga hal itu dilakukan tapi dengan cara tetap mencantumkan link- nya dariman kita mendapatkan informasi tersebut.
•Pemilihan gambar, jika didalam penulisan anda ingin ditampilkan gambarnya, sebaiknya jangan yang gambar yang besar itu membuat orang yang akan membuka blog anda menunggu terlalu lama, jadi jangan sampai karena gambar tersebut orang tidak jadi membuka blog anda.

Intinya, dalam membuat penulisan didalam blog atau internet kita harus memperhatikan hal-hal kecil yang sebenarnya anda berpikir itu tidak penting, tapi dalam membuat blog kita harus memperhatikan kembali apa yang akan kita publikasikan ke dunia luar.Harus mempunyai etika bersopan santun didalam dunia blog, orang yang mempunyai etika didalam menulis mempunyai kertas putih dihatinya. Karena ketika menulis itu adalah ungkapan isi hati, yang mencerminkan kehidupan seharinya.

Jangan lupa membaca kembali,mengoreksi tanda baca, ejaan, pilihan bahasanya dan sopan santun sesama blogger agar apa yang kita tulis dapat berguna bagi pengguna search engine dan tidak merugikan orang lain.

Etika Menulis di Internet

Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.

Hal-hal yang harus kita perhatikan adalah sebagai berikut:
1. Mengirim dan mendisribusi dokumen yang bersifat pornografi, menghina, mencemarkan nama baik dll.
2. Melakukan pembobolan secara sengaja ke sistem komputer.
3. Melakukan penyadapan informasi.
4. Melakukan penggandaan tanpa ijin.
5. Memanipulasi, mengubah, menghilangakan informasi.

Yang harus kita lakukan ketika menulis di internet adalah meningkatkan kewaspadaan. Kita harus memikirkan apa yang akan kita tulis akan mempunyai dampak yang bersifat positif ataupun negatif. Apa yang kita tulis harus memiliki tujuan yang jelas agar tidak menimbulkan akibat yang negatif bagi kita sendiri maupun orang lain.

Pada era reformasi yang telah memberikan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat ini, kita pun harus menyadari pendapat, kata-kata ataupun tulisan apa yang kita publikasikan melalui internet, karena semuanya memiliki batasan dan dampak yang berbeda-beda. Kebebasan yang kita anut adalah kebebasan yang bertanggung jawab.

Jadi, apa pun yang kita tulis akan mendapatkan respon yang setimpal. Selama pendapat ataupun tulisan tersebut tidak merugikan orang lain, tetapi bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis.

Tidak ada aturan yang baku untuk mensikapi informasi dalam menulis di internet. Namun, kita sebagai manusia seharusnya menyadari bahwa perilaku kode etik sangat diperlukan untuk menghormati satu sama lain di dalam komunitas dunia maya, khususnya dalam menulis.

Tidak ada sanksi bagi yang melanggar kode etik dalam menulis melalui internet kecuali sanksi moral, seperti dikucilkan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran kode etik dapat diajukan ke pangadilan, seperti kasus pelanggaran miss komunikasi.
Sebagai contoh : Kasus Prita Mulyasari
Seperti yang diberitakan, Prita Mulyasari yang diadukan ke pangadilan mengenai surat elektronik yang beredar di dunia maya, yang menurut sudut pandang tertentu adalah mencemarkan nama baik, pada sudut pandang yang lain diberitakan bahwa surat elektronik itu hanya dibuat untuk menyampaikan suatu pendapat.
Informasi
Berbagi informasi tentang segala hal positif
Etika Menulis Blog

Tulisan etika menulis blog ini pendapat pribadi. Menulis blog memang tidak ada panduan tertulis seperti menulis artikel di majalah ilmiah. Etika menulis di bog lebih sebagai aturan tidak tertulis.

Beberapa point yang perlu diperhatikan saat menulis di blog menurut pendapat saya adalah sebagai berikut:
1. Isi tulisan tidak mengandung unsur SARA
Masalah SARA sangat rentang menimbulkan pertentangan yang akan berakibat buruk apalagi ditulis dalam media online yang bersifat mudah menyebar. Pemahaman orang tentang hal ini tentu saja berbeda-beda berdasarkan latar belakan orang yang membacanya. Keanekaragaman pemikiran tersebut akan menyulut masalah SARA yang ditulis dalam suatu blog menjadi masalah yang serius dan susah terkendalikan.
2. Tidak berbau pornografi
Suatu hal yang perlu diingat sebagai penulis blog disini bahwa blog dapat diakses oleh siapapun tidak terkecuali oleh anak dibawah umur. Memang penyedia layanan hosting blog seperti wordpress pun telah merilis aturan di term servicenya telah melarang adanya unsur pornografi dan akan memberi sanksi pada penulis ayng melanggar. Akan tetapi unsur pornografi yang diselipkan dalam kata-kata berbahasa indonesia akan sulit untuk terlacat.
3. Tidak melanggar hak cipta
Hal ini perlu digaris-bawahi karena banyak blog yang menyertakan link ke suatu file berupa lagu, buku elektronik, software, film atau karya lain yang sebenarnya terlindungi oleh hak cipta. Memang ada banyak perdebatan tentang hak cipta. Akan tetapi sebagai penulis yang baik kita berusaha untuk tidak melanggar hak cipta.
4. Pencantuman sumber tulisan
Dalam menulis, kita seharusnya menghargai penulis lainya apabila kita menulis berdasarkan referensi yang ada pada artikel penulis lain. Mencopy-paste adalah suatu hal yang sangat dilarang pada tulisan ilmiah, tetapi di blog menurut pendapat saya masih bisa ditoleransi asal mencantumkan sumbernya dan membuat link ke sumber tersebut. Jika kita ingin belajar menulis maka hindarilah copy paste. Dengan membaca dari berbagai sumber dan ditambah dengan pengetahuan yang kita miliki, kita dapat menulis tanpa harus mencopy paste artikel dari orang lain. Sekali lagi kita bisa meneruskan tulisan orang lain yang kita anggap bermanfaat dan menyebutkan bahwa tulisan tersebut berasal dari sang penulis aslinya.
5. Penggunaan Inisial
Pada saat membahas suatu kasus yang belum jelas, sebaiknya menggunakan inisial. Asas praduga tidak bersalah sebaiknya kita terapkan. Intinya dalam menulis adalah tujuan yang akan kita capai. Kiat bisa menyamarkan suatu kasus dalam bentuk cerita fiksi dengan penokohan yang berbeda untuk menyampaikan pesan dan hikmah yang dapat diambil dari suatu kasus.
6. Kata kunci yang tepat
Terkadang untuk kepentingan meningkatkan traffik blog, orang membuat kata kunci yang tidak sesuai dengan isi artikelnya. Hal ini akan menyesatkan pencari artikel. Mungkin masih bisa ditoleransi kalo isinya berguna bagi pencari artikel yang tersasar atau pencari produk yang tersasar tersebut. Sekali lagi ini hanya etika saja jika kita tidak ingin mempersulit orang lain. Memang sangat banyak informasi yang tidak relevan dengan yang kita cari di internet tapi setidaknya dengan menggunakan kata kunci yang tepat kita sedikit mengurangi masalah tersebut. Kontribusinya memang tidak significant tapi kalo semua penulis menggunakan keyword yang tepat akan memudahkan pembaca.Demikian pendapat penulis tentang etika menulis di blog. Tentunya banyak sekali kekurangan pada tulisan ini.


Sumber :
http://ditaemily.ngeblogs.com/2009/10/31/etika-menulis-blog-yang-baik/

Kode Etik Menggunakan Radio Komunikasi


1.Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu maksud, tujuan ataupun berita-berita kepada pihak lain dan mendapat respons/tanggapan, sehingga kedua belah pihak mencapai pengertian yang maksimal. Komunikasi dapat dilakukan secara lisan, tulisan, isyarat/tanda dan dapat juga menggunakan peralatan (misalnya radio).

Komunikasi Radio menurut undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun
1999 Pasal 1 : 1

“Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dan setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya”


Kode etik atau etika dalam menggunakan radio komunikasi terdiri dari 3 antara lain :

1. Komunikasi Point to Point
2. Komunikasi melalui Repeater / pancar ulang
3. dan Penggunaan kata INTERUPSI

Komunikasi Poin to Poin terdiri dari 11 sub, antara lain :
1.Memantau dahulu / memonitor pada frekwensi / kanal yang diinginkan
2.Wajib menyebutkan 10-28 (callsign) & 10–20 (posisi / tempat) memancar
3.Menyebutkan 10-28 dan biasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan
4.Memberikan kesempatan / prioritas kepada penyampai berita-berita yang penting
5.Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
6.Mengatur jalur / kanal apabila muncul pertama kali di kanal / frekwensi
7.Apabila jalur / kanal sibuk sementara butuh komunikasi agak panjang dengan seseorang, sebaiknya bergeser (tidak memonopoli kanal/ frekwensi)
8.Menggunakan Kode Ten (kode 10) untuk efisiensi komunikasi
9.Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan / tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
10.Menggunakan Nama Panggilan Juliet Zulu, No Daerah dan Suffiknya, contoh JZ12AR
11.Dilarang menjadi net pengendali apabila sedang dalam statiun bergerak.

Sedangkan komunikasi melalui Repeater / pancar ulang terdiri dari 12 sub, antara lain :

1.Memonitor dahulu selama 3-5 menit
2.Memperhatikan siapa yang sedang berkomunikasi
3.Memperhatikan apa yang sedang dikomunikasikan. (penting/tidak)
4.Masuk pada spasi atau interval (tidak perlu menggunakan kata break atau contact), dengan menyebutkan Callsign (10-28) dan apabila ingin berkomunikasi / memanggil seseorang, langsung memanggil dengan menyebut 10-28 orang yang dipanggil (contoh: JZ12AR memanggil JZ12DM, maka pada jeda spasi JZ12AR langsung masuk dengan mengatakan: JZ12DM, JZ12AR 10-25)
5.Tidak perlu tergesa-gesa, komunikasikan dengan kata-kata yang jelas dan mudah dimengerti / difahami
6.Berkomunikasi seperti pada kanal / frekwensi kerja biasa
7.Apabila ada hal yang bersifat darurat / emergency silahkan gunakan interupsi pada spasi / interval.
8.Jangan memonopoli frekwensi dengan berkomunikasi hanya dengan satu orang, dan selalu memberikan kesempatan kepada orang lain yang mau menggunakan pancar ulang
9.Membiasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan.
10.Memberikan kesempatan kepada pengguna di lapangan / stasiun bergerak yg menggunakan perangkat dengan kemampuan terbatas
11.Mengutamakan / memberikan kesempatan pada pembawa berita yg bersifat emergency / darurat
12.Tidak dianjurkan berkomunikasi melalui repeater dengan menggunakan peralatan penguat mikrofon seperti: Echo, ALC, dsb - karena audio justru akan menjadi melebar dan tidak nyaman bagi orang lain yg mendengarkan.

Dan yang terakhir Penggunaan kata INTERUPSI terdiri dari 5 sub penjelasan, antara lain :

Apabila mau memotong / menyela pembicaraan disebabkan ada sesuatu informasi yang penting, gunakan pada saat jeda komunikasi atau spasi, kemudian masuk dengan menyebutkan identitas diri, Contoh : JZ12AR interupsi ... dan yang sedang berkomunikasi sebaiknya mempersilahkan yg menginterupsi menggunakan frekwensi
1.Setelah selesai kepentingannya sebaiknya dikembalikan pada pengguna sebelumnya dengan mengucapkan : Terima Kasih
2.Kata Break atau Contact sebaiknya tidak dipakai, baik untuk keperluan menyela pembicaraan maupun apabila hanya ingin bergabung didalam pembicaraan / komunikasi
3.Apabila tidak ada sesuatu yang penting dan hanya ingin bergabung maka pada saat jeda / spasi cukup menyebutkan identitas diri, Contoh: JZ12AR masuk / bergabung atau cukup dengan menyebut JZ12AR saja
4.Apabila mengetahui ada yang mau bergabung, pengguna sebelumnya sebaiknya juga merespon, Contoh: Terdengar JZ12AR, mohon bersabar satu dua kesempatan.

Sumber :
www.jz09zws.net-a.googlepages.com/PelatihanKomunikasiRadio.pdf

ETIKA MENGGUNAKAN CHAT


Chatting adalah salah satu program untuk dapat berkomunikasi langsung ke dua atau lebiih pengguna internet di seluruh dunia dengan menggunakan tulisan ketik pada komuter yang terhubung dengan internet. Chatting merupakan suatu feature dalam Internet untuk berkomunikasi langsung sesama pemakai Internet yang sedang aktif di chatting tersebut.

Chatting tidak hanya populer kalangan remaja saja namun sekarang ini, sudah merambah kalangan dewasa bahkan orang tua sekalipun. Dengan chatting, kita bebas mengobrol apa saja mulai dari pekerjaan kantor, persahabatan, pelajaran sekolah, mata kuliah, sampai dengan hal bersifat pribadi sekali pun. Saking bebasnya kadang-kadang membuat chatter-chatter kebablasan tanpa kontrol yang mungkin dapat membuat chatter lainnya marah dan tersinggung. Walaupun pada saat chatting, tidak terjadi tatap muka secara langsung, namun hal itu seharusnya tidak membuat para chatter meninggalkan etika ketimuran seperti dalam pergaulan pada umumnya. Sehubungan dengan etika dalam chatting, sudah banyak artikel di blog-blog, situs-situs, atau media lainnya yang mengulasnya, namun tidak ada salahnya untuk mengingatkan kembali akan pentingnya hal tersebut.


Beberapa Etika Ketika menggunakan chatting:
• Sopan, siapa pun partner chatting kita, mengenalnya atau tidak, jangan sampai kita memperlakukan partner chatting dengan tidak sopan, seperti mengetikkan kata-kata porno atau kata-kata yang kasar atau tidak pantas lainnya.

• Jangan memaksakan kehendak, apapun alasan partner chatting sehingga dia tidak mau melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh memaksanya untuk menjawab atau meladeni percakapan kita.

• Harus Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk hal-hal yang menyangkut privasi), karena hal ini akan membuat partner chatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Yang sering kita jumpai (bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya, seperti umur, status, atau perkerjaan.

• Jangan suka mengganggu dan iseng, walaupun partner chatting keliatan online, belum tentu dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia mempunyai pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.

• Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.

• Ucapkan salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saat chatting yang justru dapat menambah suasana keakraban. Pada setiap perjumpaan kita bisa mengetikkan selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali, atau jika ingin mengakirinya, bisa mengetikkan selamat tinggal, bye, atau sampai ketemu lagi.

• Jangan menuliskan dengan HURUF BESAR (kapital) karena hal ini mengandung arti teriakan sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.

• Aktifkan status offline, hal ini dapat menjadi alternative jika Anda sedang sibuk dan tidak ingin “diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.

• Jangan terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin dikatakan tidak serius oleh partner chatting Anda, karena harus melayani banyak dialog dengan yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.

• Jangan lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.

• Jika Anda salah masuk room dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.

Selain etika chatting yang telah disebutkan di atas, ada tips chatting lain yang mungkin perlu kita ketahui adalah, antara lain seperti di bawah ini.
• Gunakanlah nickname yang baik dan sopan.
• Jangan pernah memberikan alamat dan nomor telepon kepada chatter yang belum Anda kenal sama sekali.
• Jika Anda menggunakan webcam, jangan sembarangan memberi izin kepada chatter yang tidak Anda kenal.
• Jika ingin memview webcam dari partner chatter, harus meminta izin dengan baik-baik kepadanya, kalau pun tidak diizinkan Anda harus menghormatinya.
• Jika harus melakukan copy darat, pastikan Anda tidak sendirian, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
• Jangan pernah melayani chatter yang menggunakan kata-kata kasar atau tidak sopan.



Referensi :
http://id.cosmotopic.com/1199814592-tips-dan-etika-chatting

Kode Etik menggunakan Email


Email adalah sarana kirim mengirim surat melalui jalur internet. E-Mail merupakan salah satu proses pengiriman surat melalui internet dengan menggunakan waktu yang sangat singkat dan cepat kurang lebih 1 Menit.


Email merupakan surat elektronik yang penggunaannya sekarang didukung oleh 3 jenis protokol internet, yaitu Post Office Protocol yang disebut juga sebagai POP, Internet Mail Access Protocol disebut juga IMAP, dan yang ketiga adalah Simple Mail Transfer Protocol yg disebut SMTP. Dari antara tiga jenis protokol internet ini, menurut majalah digital dari asiacomputerweekly (http://www.asiacomputerweekly.com) email yang menggunakan protokol internet dari situs web itu sendiri yang disebut sebagai web mail akan mendominasi pangsa pasar.


Mengapa email begitu popular? Karena email adalah sarana komunikasi yang mudah diakses dan sangat hemat serta cepat hanya dalam hitungan detik seseorang sudah dapat menerima dan mengirim email ke mana pun di dunia ini. Begitu kuatnya email dalam berkomunikasi, Anda ingat peristiwa hancurnya menara kembar di WTC tgl 11 September 2001? Salah satu adalah karena komunikasi yang diberikan oleh email kepada para teroris dan itulah sebabnya AOL bekerjasama dengan FBI untuk memeriksa file-file email yang diduga ada hubungannya dengan para teroris, demikian kata CNN News. Hal ini dilakukan dengan cara menyimpan semua logs file sewaktu para pengguna email menggunakan email yang melintas di jaringannya. Kemudian FBI bersama dengan ISP mengembangkan apa yang disebut Carnivore, yang kini disebut DCS1000 (Digital Collection System) yang memungkinkan mereka untuk menyadap komunikasi yang melintas di setiap ISP di negeri paman SAM ini.


# Kode etik yang harus diterapkan ketika kita akan mengirim email diantaranya adalah :
1.Formal atau Non-Formal
Siapakan penerima e-mail anda? teman atau klien? Perlukah memakai bahasa yang formal?

2. Tujuan Menulis
Tentukan tujuan menulis dari awal, agar tidak melantur.

3. Jangan menulis selagi marah
Jika anda sedang marah, atau nuansa hati lagi tidak enak, tundalah penulisan e-mail. Apalagi bila anda menulis balasan hal-hal yang membuat anda marah.

4. Penggunaan To, CC, dan BCC
•To – Ditujukan untuk lawan bicara anda
•CC (Carbon Copy) – Atau tembusan, digunakan untuk memberitahu orang lain yang bersangkutan.
•BCC (Blind Carbon Copy) – Sama dengan CC, tapi tembusan tidak akan terlihat oleh penerima To atau CC.

5. Penggunaan Subject
Judul e-mail harus jelas dan mencerminkan isi e-mail sesungguhnya. Hindari penulisan judul email tanpa isi (body), yang kesannya malas atau tidak professional.

6. E-mail, bukan novel
Menulis e-mail itu cukup singkat saja, langsung ke pokok masalah, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.

7. Pemakain huruf besar (semua)
Di dunia maya, pemakain huruf besar dianggap menjerit. Jadi hindari hal ini agar tidak memberi kesan yang salah terhadap lawan bicara anda.

8. Pemakaian tanda seru
Bila memang diperlukan, cukup satu saja! Tidak perlu sampai berulang kali (!!!!!).

9. Signature
Memang enak menggunakan fitur otomatis seperti di MS Outlook. Namun sebagian orang mempunyai kepentingan yang berbeda, contohnya anda tidak mau mencantumkan nomer HP pribadi di setiap e-mail untuk menghindari panggilan2 tengah malam .

10. Periksa ejaan (yang disempurnakan?)
Setelah selesai dengan isi e-mail, jangan lupa untuk memeriksa ulang ejaan. Hal ini penting untung memberi kesan serius dan profesional.

11. Polos saja, tanpa hiasan
E-mail paling efektif dengan format plain text, tanpa variasi HTML (termasuk latar belakang warna-warni, plus animasi).

12. Attachment, atau lampiran
Tidak semua orang hidup dengan internet berkecepatan tinggi, oleh karena itu pertimbangkan penggunaan layanan online storage untuk lampiran berukuran besar. Jangan lupa menjadikan satu ZIP file untuk lampiran berjumlah banyak, agar tidak kelewatan.

13. Read Notification Receipt
Perlukah anda memberi jawaban ke lawan bicara anda bahwa e-mailnya telah diterima? Bila sudah tidak ada di Outbox, berarti e-mail tersebut telah terkirim, meskipun kadang tidak instan.

14. Berikan balasan sepantasnya
Tulislah balasan secepatnya (atau sepantasnya), terutama bila akhiran isi surat menandakan bahwa lawan bicara anda menunggu balasan atau keputusan anda.

15. Penggunaan Reply-to-All dan Forward
•Reply-to-All – Pertimbangkan matang2 sebelum memakai fitur ini, untuk mencegah e-mail yang tidak diharapkan (oleh orang lain). Hal ini sering terjadi pada diskusi grup lewat e-mail, yang hanya pengirim pertama yang perlu diberi jawaban. 11 orang dengan Reply-to-All = 100 email.
•Forward – Fitur yang satu ini adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.

16. Surat Berantai
Pakailah akal yang jernih sebelum anda menekan tombol forward. Tanyalah pada diri anda sendiri, apakah hal tersebut bisa/akan terjadi? Hampir semua surat berantai tidaklah berguna. Perlu dipertimbangkan juga, siapa saja yang patut menerima e-mail macam itu. Bukan bos atau klien anda tentunya.

17. 24 Jam untuk tindak lanjut
Berilah 24 jam tenggang waktu untuk menindaklanjuti e-mail anda. Sadarilah bahwa tiap orang mempunyai kepentingan pribadi. Tidak perlu langsung SMS, atau telpon, setelah menekan tombol Send.



Sumber :
http://aksel-hafizfauzi.blogspot.com/2010/01/artikel-tentang-perkembangan-email.html
http://aset88.wordpress.com/2010/03/15/kode-etik-menggunakan-email/




ETIKA MENGGUNAKAN HANDPHONE


Handphone merupakan alat teknologi yang sedang digemari saat ini, hampir semua orang saat ini mempunyai HP, dan kita tidak bisa lepas dari gadget yang namanya HP ini karena memang sudah menjadi kebutuhan. Dari mulai anak SD sampai ibu rumah tangga dan orang kantoran semuanya punya HP. Bahkan ketika saya sedang jalan-jalan saya mendapati bahwa seorang peminta minta HPnya malah lebih bagus dari yang saya punya…Hehe


HP Aktivitas menggunakan HP biasanya mulai Telpon-telponan, browsing, main game, akses Facebook, chat, dan sekedar kirim message. Hambar sekali jika sehari saja saya tak pegang Handphone..Rasanya tangan gatal Hehe ^^


Namun apakah kita sudah menggunakan etika yang baik dan benar ketika menggunakan Handphone???Hmmm…


Berikut ini beberapa pertanyaan dan saran praktis yang bisa Anda terapkan sewaktu menggunakan ponsel.

1. Kapan saat menghindari menggunakan ponsel?
Jika berbicara dengan menggunakan ponsel bisa mengganggu orang lain —misalnya dalam tempat ibadat, gedung bioskop, ruang kelas, gedung konser, dan lainnya— maka hindari menggunakan ponsel di tempat seperti itu. Anda juga bisa mengatur mode senyap pada ponsel Anda sehingga tidak mengganggu orang lain. Bahkan jika perlu, matikan saja ponsel Anda.

2.Apakah perlu berbicara dengan suara keras di ponsel?
Hindari berbicara dengan ponsel dengan suara terlalu keras, khususnya jika Anda berada di tempat umum (public area). Hal ini akan menarik perhatian orang-orang pada diri Anda dan bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa orang. Selain itu, mikropon dalam ponsel mampu menangkap suara yang lembut sekalipun, sehingga tidaklah perlu berteriak atau bersuara keras saat menggunakan ponsel Anda.

3.Pembicaraan pribadi di ponsel, patutkah?
Jangan membicarakan hal pribadi dengan menggunakan ponsel di tempat yang ada orang lain, misalnya saat berada di ruang rapat, ruang kerja yang digunakan bersama-sama, atau bahkan di tempat umum seperti di dalam bus, kereta api, halte, dan lainnya. Jika Anda harus segera menyelesaikan pembicaraan tersebut, bicaralah secara singkat dan telepon kembali segera setelah Anda keluar ruangan lalu lanjutkan pembicaraan pribadi tersebut.

4.Berbicara urusan pribadi dekat orang lain
Jika Anda sedang berbicara dengan ponsel, jaga jarak minimal 3 meter dengan orang lain agar tidak mendengar pembicaraan Anda. Jika Anda berdiri atau berada di dekat orang lain, akan membuat orang lain mau tidak mau mendengarkan urusan pribadi Anda.

5.Menerima panggilan telepon saat sedang berbicara dengan orang lain
Hindari ponsel Anda mengganggu percakapan yang sedang dilakukan. Umumnya saat ponsel berbunyi, seseorang akan mengatakan: “Maaf, saya terima telepon dulu.” Hal ini kurang menunjukkan etika dan respek terhadap lawan bicara yang sedang berhadapan langsung dengan Anda. Namun, dalam kasus khusus, menerima panggilan telepon saat sedang berbicara dengan orang lain bisa dilakukan jika memang benar-benar perlu untuk menerima panggilan telepon. Hal yang sama juga berlaku saat Anda mengetik SMS. Hindari mengetik SMS sambil berbicara dengan orang lain.

6.Seberapa bahaya menerima telepon atau mengirim SMS sambil mengemudi?
Jangan menggunakan ponsel untuk berbicara saat mengemudikan kendaraan apalagi mengetik dan mengirim SMS. Hal ini sangat berbahaya. Karena saat Anda berbicara melalui ponsel, Anda sama lengahnya dengan seorang pemabuk. Apalagi jika Anda mengetik SMS, maka tingkat kewaspadaan Anda akan jauh berkurang. Prinsipnya adalah fokus mengendarai kendaraan Anda saat sedang berkendara lalu fokus menelpon saat tidak mengemudi.

7.Mengapa harus fokus kepada lawan bicara di ponsel?
Saat Anda memang sedang fokus berbicara dengan menggunakan perangkat telekomunikasi seperti ponsel, lakukan itu memberi fokus kepada pembicaraan lawan bicara Anda. Komunikasi via ponsel dilakukan secara verbal dan bukan visual, sehingga perlu perhatian penuh saat lawan bicara Anda berbicara untuk menghindari kesalahpahaman.

8.Kapan saat mematikan ponsel?
Matikan ponsel Anda saat sedang melakukan wawancara kerja, presentasi, pertemuan dengan direksi, dan beberapa tempat lainnya yang menuntut suasana senyap dan hening. Penggunaan ponsel di pesawat terbang juga dilarang untuk menghindari gangguan perangkat navigasi pesawat. Gunakan pengamatan Anda, apakah Anda berada di situasi yang menuntut untuk mematikan ponsel Anda.

9.Lebih baik mana: Telepon atau SMS?
Jika Anda berada dalam keadaan darurat atau keadaan yang membutuhkan respon cepat, hindari menggunakan SMS untuk menghubungi orang lain. Teleponlah sesegera mungkin, karena pembicaraan melalui telepon lebih efektif ketimbang mengirim pesan teks.

10.Memotret dengan ponsel, bagaimana aturannya?
Jangan mengambil gambar atau memotret orang lain dengan ponsel Anda tanpa izin, karena hal tersebut tidak sopan dan bisa membuat orang tersebut malu.

11.Menerima gambar tidak senonoh, apa yang harus dilakukan?
Jika menerima gambar yang tidak senonoh dari orang lain dalam ponsel Anda, jangan meneruskan dan menyebarkan gambar tersebut kepada rekan-rekan Anda yang lainnya.
Telepon seluler atau handphone telah menjadi perangkat telekomunikasi yang sangat membantu. Namun jangan gunakan ponsel Anda dengan sembrono yang menyebabkan kecelakaan ataupun gangguan bagi orang lain. Gunakan ponsel Anda secara tepat dan dengan etika yang baik.

Kalau menurut saya etika menggunakan HP sebaiknya :
•Tahu Tempat, maksudnya jangan telepon saat sedang rapat, tempat ibadah atau di ruang bioskop.
•Tidak berbicara terlalu keras.
•Tidak memotong pembicaraan lawan bicara kita.
•Tidak telpon-telponan atau ber-sms saat sedang mengemudi.
•Nada dering yang tidak terlalu besar volumenya.



Referensi :
http://kumpulan.info/tech/tips-teknologi/57-tips/253-etika-menggunakan-telepon-seluler.html#etika-ponsel

PENERAPAN TEKNOLOGI BIOMETRIKA DI INDONESIA


Bila dibandingkan dengan Negara-negara maju, penerapan teknologi biometrika di Indonesia masih sangat minim. Namun demikian, mungkin karena tuntutan kebutuhan, keinginan besar berbagai pihak swasta, kepolisian, dan pemerintah untuk menerapkan teknologi biomertika dilingkungan masing-masing dapat terlihat dengan jelas.


Beberapa instansi swasta dan pemerintah telah menerapkan sistem absensi berbasis sidik jari dan geometri tangan untuk meningkatkan manajemen kehadiran karyawan. Pihak kepolisian mengenal mayat teroris Dr. Azhari di daerah batu Malang dengan melakukan pencocokan terhadap sidik jari, dibantu dengan memperhatikan cirri fisik gigi, dan (kalau tidak salah) juga dilakukan uji DNA. Pengenalan terhadap beberapa korban pembunuhan berantai tahun 2008 dengan pelaku Ryan di daerah Jombang Jawa Timur juga menggunakan DNA. Di awal tahun 2006 pemerintah mulai menerapkan paspor berbasis sidik jari dan wajah. Tujuannya adalah untuk menghindari pemalsuan dan duplikasi paspor. Entah penerapan paspor biomertika ini berjalan mulus atau tidak, setidaknya telah terlihat bahwa pemerintah ingin menerapkan teknologi biometrika. Kabar terakhir yang cukup menggembirakan dari penerapan paspor biometrika tersebut adalah teknologinya yang semula diperoleh melalui kerja sama dengan pihak swasta (dibeli dari luar negeri) kini sudah dikembangkan sendiri oleh anak negeri ini.


Memang sebagian besar teknologi biometrika yang digunakan di Indonesia masih dibeli dari luar negeri, bukan hasil karya anak negeri ini. Membuat teknologi biometrika bukan seperti membuat pesawat terbang, yang akan membebani keuangan negara atau mungkin menambah hutang negara. Juga tidak sesulit membuat pesawat terbang. Maksudnya, kalau pesawat terbang bisa kita buat, tentunya teknologi biometrika bukan hal yang sulit untuk dikerjakan sendiri. Bila menginginkan perkembangan teknologi biometrika di Indonesia mengalami kemajuan yang berarti, maka teknologi ini harus dibuat sendiri.


Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Indonesia dapat dijadikan contoh menarik. Pemohon yang baru pertama kali membuat SIM akan diminta membuat kartu sidik jari terlebih dahulu. Kartu ini berisi kode unik sidik jari pemohon yang kodenya dibuat secara manual oleh pihak kepolisian berdasarkan pola sidik jari pemohon. Kita tidak pernah tahu metode apa yang digunakan oleh pihak kepolisian untuk menghasilkan kode sidik jari tersebut. Pada kartu SIM terdapat identitas pemohon, foto wajah, foto sidik jari pemohon dan suatu kode bar (bar code). Tidak diketahui informasi apa yang diwakili kode bar tersebut, apakah kode sidik jari , nomor SIM, nomor kartu, atau informasi lainnya. Ketika pemohon yang sama (berdasarkan pengalaman penulis saat membuat SIM) memperpanjang masa berlaku kartu SIM, maka pemohon akan diminta untuk mengisi identitas pribadi yang sama dengan informasi pribadi ketika membuat SIM awal, hanya saja tidak diminta membuat kartu sidik jari lagi (asal kartu sidik jari pemohon tidak hilang). Pertanyaannya, apakah pembuatan kartu SIM tersebut sudah menggunakan sistem biometrika sidik jari???Menurut penulis, belum. Memang pada SIM terdapat informasi biometrik sidik jari namun informasi tersebut tidak digunakan untuk mengenali identitas pemohon secara otomatis. Mestinya ketika pemohon yang sama memperpanjang SIM maka ia tidak perlu lagi mengisi identitas pribadi, cukup menempel sidik jari pada sensor, maka identitas pribadi pemohon akan muncul secara otomatis dari database. Pada sistem biometrika sidik jari, dengan menempelkan sidik jari pada sensor, maka kode unik sidik jari akan diperoleh secara otomatis (tidak dibuat dengan cara manual) dan berdasarkan kode unik tersebut informasi identitas pribadi pemohon dapat diperoleh.


Ada berbagai keuntungan yang diperoleh bila kepolisian menerapkan sistem biometrika sidik jari. Salah satunya adalah bahwa kepolisian akan memiliki database sidik jari masyarakat Indonesia, dan database tersebut akan selalu mengalami pembaharuan (melalui perpanjangan SIM). Database ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan identifikasi lainnya.


Namun sampai saat ini pembuatan SIM belum menggunakan system biometrika sidik jari. Mungkin salah satu penyebabnya adalah keterbatasan dana untuk menerapkan teknologi tersebut di seluruh Indonesia. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan membuat sendiri teknologi tersebut. Pihak kepolisian atau pemerintah dapat membuat sejenis divisi khusus untuk mengembangkan teknologi biometrika ditanah air.








Sumber : Buku Sistem Biometrika, Pengarang I Ketut Gede Darma Putra, Penerbit Andi

WATERMARKING



1.DIGITAL WATERMARKING
Digital Watermarking didasarkan pada ilmu steganografi, yaitu ilmu yang mengkaji tentang penyembunyian data. Teknik ini mengambil keuntungan dari keterbatasan indra manusia, khususnya penglihatan dan pendengaran, sehingga watermark yang dibubuhkan pada dokumen tidak akan disadari kehadirannya oleh manusia. Digital watermarking dikembangkan sebagai salah satu jawaban untuk menentukan keabsahan pencipta atau pendistribusi suatu data digital dan integritas suatu data digital. Teknik watermarking bekerja dengan menyisipkan sedikit informasi yang menunjukan kepemilikan, tujuan, atau data lain pada media digital tanpa mempengaruhi kualitasnya.


2.JENIS-JENIS CITRA WATERMARKING
Citra watermark dapat dibedakan menjadi beberapa kategori berikut :
1.Berdasarkan persepsi manusia
a.visible watermarking
b.invisible watermarking
2.Berdasarkan tingkat kekokohan :

a.Secure watermarking
Watermark harus tetap bertahan terhadap manipulasi yang normal terjadi selama penggunaan citra berwatermark, misalnya kompresi, operasi penapisan, penambahan derau, penskalaan, penyuntingan, operasi geometri, dan cropping. Selain itu, watermark harus tahan terhadap serangan yang tujuan utamanya adalah menghilangkan atau membuat watermark tidak dapat dideteksi.

b.Robust watermarking
Watermark harus tetap bertahan terhadap non-malicious attack, yaitu bila citra watermark mengalami kompresi, operasi penapisan, penambahan derau, penskalaan, penyuntingan, operasi geometri, dan cropping.

c.Fragile watermarking
Watermark dikatakan mudah rusak (fragile) jika ia berubah, rusak, atau malah hilang jika citra dimodifikasi.



3.APLIKASI CITRA WATERMARK
Aplikasi citra watermark dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah :

1.Memberi label kepemilikan (ownership) atau copyright pada citra digital. Watermark bisa mengandung identitas diri (nama, alamat, dsb), atau gambar yang menspesifikasikan pemilik citra atau pemegang hak penggandaan (copyright). Untuk keperluan ini watermark harus tak tampak (invisible) dan kokoh (robust).

2.Otentikasi atau tamper proofing. Watermark sebagai alat indicator yang menunjukan data digital telah mengalami perubahan dari aslinya atau tidak. Untuk keperluan ini watermark harus tak tampak dan fragile.

3.Fingerprinting (traitor-tracing). Pemilik citra mendistribusikan citra yang sama ke berbagai distributor. Sebelum didistribusikan, setiap citra disisipkan watermark yang berbeda untuk setiap distributor, seolah-olah cetak jari distributor terekam didalam citra. Karena watermark juga berlaku sebagai copyright maka distributor terikat aturan bahwa ia tidak boleh menggandakan citra tersebut dan menjualnya kepihak lain. Misalkan pemilik citra menemukan citra ber-watermark tersebut beredar secara illegal ditangan pihak lain maka ia kemudian mengekstraksi watermark didalam citra illegal itu untuk mengetahui distributor mana yang telah melakukan penggandaan illegal, selanjutnya ia dapat menuntut secara hukum distributor nakal ini. Untuk keperluan ini watermark yang digunakan harus watermark tak tampak (invisible) dan kokoh (robust).

4.Aplikasi Medis. Citra medis diberi watermark berupa ID pasien untuk memudahkan identifikasi pasien, hasil diagnosa penyakit, dan lain-lain. Informasi lain yang dapat disisipkan adalah hasil diagnosis penyakit. Lebih lanjut mengenai aplikasi ini akan dijelaskan pada bagian tersendiri sebagai studi kasus. Untuk keperluan ini watermark harus tak tampak (invisible) dan fragile.

5.Convert communication. Dalam hal ini watermarking digunakan untuk menyisipkan informasi rahasia pada sistem komunikasi yang dikirim melalui saluran komunikasi.

6.Piracy Protection. Watermark digunakan untuk mencegah perangkat keras melakukan penggandaan yang tidak berizin. Untuk keperluan ini watermark harus tak tmapak dan fragile.



4.METODE PENYISIPAN CITRA WATERMARK
Ada dua cara untuk menyisipkan citra watermark. Pertama, penyisipan watermark dalam domain spasial (waktu, posisi) dilakukan secara langsung kedalam piksel citra, seperti LSB. Keuntungan cara ini adlah cepat, tetapi umumnya watermark tidak kokoh terhadap manipulasi pada citra. Kedua, penyisipan watermark dilakukan dalam domain frekuensi, misalnya DFT (Discrete Fourier transform), DCT (Discrete Cosine Transform), dan DWT (Discrete Wavelet transform). Kekokohan terhadap manipulasi cropping dapat diperoleh jika watermark disebar (spread) diantara seluruh komponen frekuensi. Metode ini juga kokoh terhadap operasi geometri (seperti penskalaan, rotasi, atau pergeseran).


5.KRITERIA WATERMARKING YANG BAGUS
Sebuah teknik watermarking yang bagus harus memenuhi persyaratan berikut :
1.Imperceptibility
Keberadaan watermark tidak dapat dilihat oleh indra manusia. Hal ini untuk menghindari gangguan pengamatan visual.

2.Key uniqueness
Bila digunakan kunci sebagai pengamanan maka kunci yang berbeda harus menghasilkan watermark yang berbeda pula.

3.Noninvertibility
Secara komputasi sangat sukar menemukan watermark bila yang diketahui hanya citra berwatermark saja.

4.Image dependency
Membuat watermark bergantung pada isi citra dengan cara membangkitkan watermark dari nilai hash (message digest) citra asli karena nilai hash bergantung pada isi citra.

5.Robustness
Watermark harus kokoh terhadap berbagai manipulasi operasi, seperti penambahan derau aditif (Gaussian atau Non-Gaussian), kompresi (seperti JPEG), transformasi geometri (seperti rotasi, perbesaran, perkecilan), dan lain-lain.





Sumber :

Sutoyo, T., S.Si., M.Kom., Mulyanto Edy, S.Si., M.Kom., Suhartono Vincent, Dr., Nurhayati Oky, D., M.T., Wijanarto, M.Kom., 2009, Teori Pengolahan Citra Digital, Andi.

STEGANOGRAFI



1.LATAR BELAKANG STEGANOGRAFI
Herodotus adalah seorang sejarawan Yunani pertama yang menulis tentang steganografi, yaitu ketika seorang raja kejam Yunani bernama Histaeus dipenjarakan oleh Raja Darius di Susa pada abad ke-5 sebelum Masehi. Histaeus harus mengirim pesan rahasia kepada anak laki-lakinya, Aristagoras di Militus. Ia menulis pesan dengan cara menato pesan pada kulit kepala seorang budak. Ketika rambut budak itu mulai tumbuh, Histaeus mengutus budak itu ke Militus untuk mengirim pesan dikulit kepalanya tersebut kepada Aristagoras.

Cerita lain yang ditulis oleh heredotus, yaitu Demeratus, mengisahkan seorang Yunani yang akan mengabarkan berita kepada Sparta bahwa Xerxes bermaksud menyerbu Yunani. Agar tidak diketahui pihak Xerxes, Demaratus menulis pesan dengan cara mengisi tabung kayu dengan lilin dan menulis pesan dengan cara mengukirnya pada bagian bawah kayu. Papan kayu tersebut dimasukkan kedalam tabung kayu, kemudian tabung kayu ditutup kembali dengan lilin.

Teknik steganografi yang lain adalah tinta yang tak terlihat. Teknik ini kali pertama digunakan pada zaman Romawi kuno, yaitu dengan menggunakan air sari buah jeruk, urin, atau susu sebagai tinta untuk menulis pesan. Cara membacanya adalah dengan dipanaskan diatas nyala lilin. Tinta yang sebelumnya tidak terlihat, ketika terkena panas akan berangsur-angsur menjadi gelap sehingga pesan dapat dibaca. Teknik ini juga pernah digunakan pada Perang Dunia II.
Pada masa lampau steganografi sudah dipakai untuk berbagai kebutuhan, seperti kepentingan politik, militer diplomatik, serta untuk kepentingan pribadi, yaitu alat komunikasi pribadi. Beberapa penggunaan steganografi pada masa lampau bisa kita lihat dalam beberapa peristiwa berikut ini :

1.Pada Perang Dunia II, Jerman menggunakan microdots untuk berkomunikasi. Penggunaan teknik ini biasa digunakan pada microfilm chip yang harus diperbesar sekitar 200 kali. Dalam hal ini Jerman menggunakan steganografi untuk kebutuhan perang sehingga pesan rahasia strategi atau apapun tidak bisa diketahui oleh pihak lawan. Teknologi yang digunakan dalam hal ini adalah teknologi baru yang pada saat itu belum bisa digunakan oleh pihak lawan.

2.Pada Perang Dunia II, Amerika Serikat menggunakan suku Indian Navajo sebagai media untuk berkomunikasi. Dalam hal ini Amerika Serikat menggunakan teknologi kebudayaan sebagai suatu alat dalam steganografi. Teknologi kebudayaan ini tidak diketahui atau dimiliki pihak lawan, kecuali oleh Amerika Serikat.

Dari catatan sejarah dan contoh-contoh steganografi konvensional tersebut, kita dapat melihat bahwa semua teknik steganografi konvensional selalu berusaha merahasiakan pesan dengan cara menyembunyikan, mengamuflase, ataupun menyamarkan pesan.

Sementara, saat ini perkembangan teknologi internet telah membawa perubahan besar bagi kecepatan pertukaran informasi maupun distribusi media digital. Media digital berupa teks, citra, audio, atau video dapat dipertukarkan atau didistribusikan dengan mudah melalui internet. Disisi lain, kemudahan ini dapat menimbulkan permasalahan ketika media tersebut adalah media yang sifatnya rahasia. Masalah ini juga bisa terjadi jika media tersebut terlindungi oleh hak cipta (copyright), tetapi dengan mudah orang lain membuat salinan yang sulit dibedakan dengan aslinya dan dengan mudah pula salinan tersebut didistribusikan atau diperbanyak oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Sejak 1 Januari 2000 Indonesia dan Negara anggota World Trade Organization telah menerapkan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Indonesia juga termasuk salah satu negara penanda tangan persetujuan TRIPs (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights) pada 1994. Namun demikian, di Indonesia tetap saja banyak beredar barang-barang bajakan, berupa compact disc (baik berisi program aplikasi kantor, permainan, lagu, film, dan sebagainya), kaset audio, dan media elektronik lain. Barang-barang bajakan ini telah banyak digunakan sebagai media pendistribusi yang berisi informasi, khususnya yang diperoleh dari penyadapan saluran komunikasi data melalui internet.

Hal inilah yang mengharuskan orang membuat metode untuk melindungi hak cipta pada media digital. Banyak teknik yang telah dikembangkan untuk kebutuhan proteksi media digital, antara lain Kriptografi, Steganografi, Watermarking. Pada prinsipnya ketiga teknik tersebut bisa diterapkan pada media teks, citra, audio, dan video.


2.DEFINISI STEGANOGRAFI
Steganografi merupakan seni untuk menyembunyikan pesan didalam media digital sedemikian rupa sehingga orang lain tidak menyadari ada sesuatu pesan didalam media tersebut. Kata steganografi (steganography) berasal dari bahasa Yunani steganos yang artinya “tersembunyi/terselubung” dan graphein “menulis” sehingga kurang lebih artinya “menulis (tulisan) terselubung”.

Dalam bidang keamanan komputer, steganografi digunakan untuk menyembunyikan data rahasia, saat enkripsi tidak dapat dilakukan atau bersamaan dengan enkripsi. Walaupun enkripsi berhasil dipecahkan (decipher), pesan atau data rahasia tetap tidak terlihat. Pada Criptography, pesan disembunyikan dengan “diacak” sehingga pada kasus-kasus tertentu dapat dengan mudah mengundang kecurigaan, sedangkan pada steganografi pesan “disamarkan” dalam bentuk yang relative “aman” sehingga tidak terjadi kecurigaan itu. Seperti yang terjadi pada peristiwa penyerangan gedung WTC 11 September 2001 disebutkan oleh “pejabat pemerintah dan para ahli dari pemerintahan AS”, yang tidak disebut namanya, bahwa “para teroris menyembunyikan peta-peta dan foto-foto target serta perintah untuk aktivitas teroris diruang chat spot, bulletin boards porno, dan website lainnya”. Isu lainnya menyebutkan bahwa teroris menyembunyikan pesan-pesannya dalam gambar-gambar porno diwebsite tertentu. Walaupun demikian, sebenarnya belum ada bukti nyata dari pernyataan-pernyataan tersebut.

Steganografi membutuhkan dua property, yaitu wadah penampung dan data rahasia yang akan disembunyikan. Steganografi digital menggunakan media digital sebagai wadah penampung, misalnya citra, audio, teks, dan video. Data rahasia yang disembunyikan juga dapat berupa citra, audio, teks, atau video.



3.KRITERIA STEGANOGRAFI YANG BAGUS
Penyembunyian data rahasia kedalam citra digital akan mengubah kualitas citra tersebut. Hal ini tergantung pada ukuran file media penyimpan dan ukuran file pesan yang disisipkan . Untuk itu ada beberapa hal atau criteria yang harus diperhatikan dalam penyembunyian data, yaitu:

1.Fidelity
Mutu citra penampung data tidak jauh berubah. Setelah terjadi penambahan pesan rahasia, stego-data masih terlihat dengan baik. Pengamat tidak mengetahui kalau didalam stego-data tersebut terdapat pesan rahasia.

2.Robustness
Pesan yang disembunyikan harus tahan (robust) terhadap berbagai operasi manipulasi yang dilakukan pada stego-data, seperti pengubahan kontras, penajaman, pemampatan, rotasi, perbesaran gambar, pemotongan cropping, enkripsi, dan sebagainya. Bila pada citra penampung dilakukan operasi-operasi pengolahan citra tersebut, maka pesan yang disembunyikan seharusnya tidak rusak (tetap valid jika diekstraksi kembali).

3.Recovery
Data yang disembunyikan harus dapat diungkapkan kembali (recovery). Karena tujuan steganografi adalah penyembunyian informasi maka sewaktu-waktu pesan rahasia didalam stego-data harus dapat diambil kembali untuk digunakan lebih lanjut.



Sumber :

Sutoyo, T., S.Si., M.Kom., Mulyanto Edy, S.Si., M.Kom., Suhartono Vincent, Dr., Nurhayati Oky, D., M.T., Wijanarto, M.Kom., 2009, Teori Pengolahan Citra Digital, Andi.